KAPOLEK TALAGA PENGECEKAN KONDISI SALAH SATU JEMBATAN PENGHUBUNG TALAGA-CIKIJING

MELAYANI DENGAN HATI NURANI

IMG_20160324_105228

POLRES MAJALENGKA – Semenjak longsornya Jalur Utama yang menghubungkan Kuningan – Cikijing beberapa minggu kebelakang mengakibatkan arus lalu lintas untuk kendaraan Roda 4 dialihkan ke beberapa jalur alternatif, untuk kendaraan Truk angkutan barang dan Bis yang memiliki roda lebih dari 4 yang datang dari arah Cirebon menuju Wilayah Ciamis, Tasikmalaya dan sekitarnya melintasi wilayah hukum Polsek Talaga.

Mengingat kelas jalan yang harus dilalui bukan untuk kendaraan yang bermuatan berat diatas 12 ton, sementara dengan adanya pengalihan arus lalin banyak kendaraan yang melitas di jalur Talaga Cikijing dengan kapasitas muatan diatas 12 Ton seperti halnya truk pengangkut Semen dan bahan material lainnya.

Karena selaku abdi negara yang merasa prihatin dan peduli dengan situasi dan kondisi diwilayah kerjanya maka pada hari Kamis 24/03/2016 sekitar Jam 09.30 wib Kapolsek Talaga AJUN KOMISARIS POLISI M. SUPARMAN, SH.I.  yang didampingi oleh kedua Polwan BRIPDA YUMI KAMALIA dan BRIPDA NURUL ANISA berkoordinasi dengan anggota DISHUB yang…

Lihat pos aslinya 150 kata lagi

KAPOLSEK TALAGA SERTA ANGGOTA BANTU WARGANYA YANG MENINGGAL

MELAYANI DENGAN HATI NURANI

POLRES MAJALENGKA – pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2016 sekitar jam 17.45 wib ibunda dari bapak TB Hasanuddin SE.MM. Ibu Hj. Juansih Meninggal dunia pada usia 100 tahun lebih dikarenakan sakit, almarhumah disemayamkan di rumah duka di blok Karang Anyar Desa Talaga Wetan Kecamatan Talaga.

“Selanjutnya Pada hari Kamis 17 Maret 2016 rencana jenazah almarhumah akan dikebumikan di TPU blok kadawung Desa Talaga Wetan, pada sekitar jam 07.45 wib Kapolres Majalengka AKBP YUDI SULISTIANTO WAHID S.Ik. tiba dirumah duka untuk menyatakan Bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhumah.” Ucap Kapolsek Talaga AKP SUPARMAN

Kapolres Majalengka disambut oleh Putra almarhumah bapak TB Hasanuddin SE.MM. (Anggota DPR RI Komisi I) Hadir pula bapak wakil bupati Majalengka Dr. H. Karna sobahi, MM.Pd., yang pada kesempatan tersebut memberikan sambutannya saat melepas jenazah dari rumah duka menuju ke TPU Blok Kadawung Desa Talaga Wetan, Wabup Majalengka atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten…

Lihat pos aslinya 91 kata lagi

POLSEK TALAGA PANTAU KEGIATAN PENGOBATAN GRATIS YANG DILAKSANAKN OLEH BAZNAS MAJALENGKA

MELAYANI DENGAN HATI NURANI

 IMG_20160324_094035

POLRES MAJALENGKA – Menjaga kesehatan merupakan permasalahan patut mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak terutama dalam hal ini Dinas Kesehatan Kab. Majalengka dan warga masyarakat itu sendiri didalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara gratis sangatlah dinantikan oleh beberapa warga masyarakat yang tarap kehidupannya masih serba kekurangan, dengan demikian Pada hari Rabu 23/03/2016 sekitar jam 09.00 wib bertempat di balai desa Margamukti Kecamatan Talaga dilaksanakan  kegiatan Pengobatan Gratis yang dilaksanakn oleh BAZNAS Kab. Majalengka.

IMG_20160324_094043

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasi Humas Polsek Talaga AIPTU DIDI SUPENDI, Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Talaga HENDRA KRISNIAWAN, S.STP. beserta jajarannya, Perangkat Desa Margamukti, sementara Kapolsek Talaga yang berhalangan hadir diwakili oleh BHABINKAMTIBMAS definitif setempat BRIGADIR TISNA, dan dua anggota Polwan Polsek talaga BRIPDA YUMI KAMALIA dan BRIPDA NURUL ANISA.

IMG_20160324_094059

Pengobatan Gratis merupakan kegiatan Baznas Kab. Majalengka yang sudah terprogram secara berkala, hal ini dilaksanakan…

Lihat pos aslinya 103 kata lagi

PENANGKAPAN EMPAT PELAKU CURAT 363 SPESIALIS MO BOBOL TOKO

MELAYANI DENGAN HATI NURANI

IMG-20160322-WA0379 copy

POLRESW MAJALENGKA – Pada hari selasa 22 maret 2016 kira jam 01.00 wib Unit Opsnal Satreskrim telah menangkap dan mengamankan 4 orang pelaku Curat 363 spesialis MO Bobol Toko TKP toko  Bintang Busana milik Pelapor Sdr. H Iim Nur Iman bin Uju di blok babakan kidul desa talaga kulon kec. Talaga kabupaten Majalengka.

IMG-20160322-WA0375 copy

Dari tangan Empat pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni, Satu unit kendaraan toyota avansa, Satu buah linggis, Dua buah gembok, Tiga buah kunci T dan Satu buah kuncil, Empat buah hand phone, Lima karung plastik yang berisi celana jeans sebanyak 332 buah dari berbagai merk.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP REZA ARIFIAN, S.Ik mengatakan, dari pembobolan itu korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Puluhan juta rupiah.

Mereka yang diamankan yakni berinisial R, warga Kapung Pulo Sirih Rt 03/03 Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, M, warga jalan Nusa Indah…

Lihat pos aslinya 228 kata lagi

BAKTI SOSIAL POLSEK TALAGA

MELAYANI DENGAN HATI NURANI

Polsek Talaga Polres Majalengka.

SAMSUNG CAMERA PICTURESLingkungan yang bersih adalah cerminan dari penghuninya dari sebuah tempat, demikian halnya dengan lingkungan disekitar kita bila kita ingin dinilai dan dipandang baik oleh orang lain maka kita mesti peduli terhadap lingkungan dimana kita tinggal dan dimana kita bekerja.
Pada hari Jum’at 11/03/2016 diawali pada jam 07.30 WIB Muspika Talaga menggelar apel persiapan pelaksanaan bakti sosial atau yang kita kenal dengan nama Jumsih (Jum’at Bersih) yang akan dilaksanakan di sepanjang jalan protokol di wilayah kecamatan Talaga dan di sekitar area pasar Talaga. adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah dengan bergotong-royong membersihkan sampah sampah plastik bekas warga yang kurang menyadari pentingnya kebersihan dan rumput-rumput yang tumbuh di pinggir jalan, giat dilaksanakan guna mengantisipasi tersumbatnya saluran air yang berada di sekitar jalan protokol dan sekitar pasar, mengingat pada musim penghujan sekarang ini curah hujan yang cukup tinggi terkadang sering menimbulkan genangan air hujan atau tidak mengalirnya air hujan ke…

Lihat pos aslinya 179 kata lagi

BAGAIMANA SEORANG BHABINKAMTIBMAS BERTUGAS

Polsek Talaga Polres Majalengka.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

BHABINKAMTIBMAS adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. : BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.
Sedangkan menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas di desa/kelurahan.
Fungsi Bhabinkamtibmas (Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015)
Bhabinkamtibmas memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk : mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan
2. Membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
3. Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
4. Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat
5. Memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan
6. Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif
7. Mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya
8. Melaksanakan konsultasi , mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015)
Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya
2. Melakukan dan membantu pemecahan masalah
3. Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat
4. Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana
5. Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran
6. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit
7. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri
Wewenang Bhabinkamtibmas (Pasal 28 Perkap No 3 Tahun 2015)
Dalam melaksanakan kegiatan Polmas, Bhabinkamtibmas memiliki wewenang sebagai berikut :
1. Menyelesaikan perselisihan warga masyarakat atau komunitas
2. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai tindak lanjut kesepakatan FKPM dalam memelihara keamanan lingkungan
3. Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP)
4. Mengawasi aliran kepercayaan dalam masyarakat yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
Rumah Dinas Bhabinkamtibmas (Pasal 31 Perkap No 3 Tahun 2015)
Dalam melaksanakan tugasnya, Bhabinkamtibmas dapat diberikan Rumah Dinas. Rumah Dinas Bhabinkamtibmas ini berfungsi juga sebagai kantor yang dilengkapi dengan fasilitas kantor dan peralatan komunikasi. Sedangkan pengadaan rumah dinas Bhabinkamtibmas tersebut disesuaikan dengan ketersediaan anggaran Polri
Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat

Peran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat,harus bisa menjadi teladan dan pelindung masyarakat di tingkat masyarakat terkecil yakni kelurahan atau desa, mampu mendengar lebih jelas tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat…tentang apa? Tentang segala hal…
Apakah Bhabinkamtibmas harus bisa menyelesaikan semua masalah itu? Tidak! Tidak wajib…namun Bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan tersebut agar diselesaikan melalui forum yang lebih tepat, baik melalui FKPM maupun forum kemitraan dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan dan stake holder yang ada dalam masyarakat.
Kegiatan sehari-hari yang harus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah sambang atau melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat.. Prinsipnya, kegiatan Bhabinkamtibmas hanya perlu 4 D (Datang-Duduk-Dengar-Dialog) dan 1 C (Catat). Kegiatan itu bisa dilakukan di mana saja..tidak harus di rumah, bisa juga dilakukan di warung, di lapangan, di toko dan lain-lain… Tugas yang terlihat sederhana, namun sungguh mulia…
Selamat bertugas untuk Bhabinkamtibmas ku… Bhayangkara Sejati… Semoga sukses selalu…